2.1. Pengertian Industri
Pariwisata
Pengertian
kata industri di sini bukanlah suatu tempat untuk mengubah bahan mentah menjadi
bahan jadi. Namun pengertian kata industri di sini lebih cenderung memberikan
pengertian industri pariwisata yang artinya kumpulan dari berbagai macam
perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods
and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya
dan travel pada umumnya.
Menurut
pandangan para ahli industri pariwisata adalah :
1. Menurut
W. Hunzieker (Yoeti,1994:38)
Industri Pariwisata adalah
“ Tourism enterprises are all business entities wich, by combining various
means of production, provide goods and services of a specially tourist
nature ”. Maksudnya industri pariwisata adalah semua kegiatan usaha yang
terdiri dari bermacam-macam kegiatan produksi barang dan jasa yang diperlukan
para wisatawan.
2. Menurut
GA. Schmoll dalam bukunya Tourism Promotion (Yoeti, 1985:143)
Industri pariwisata lebih cenderung
berorientasi dengan menganalisa cara-cara melakukan pemasaran dan promosi hasil
produk industri pariwisata. Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri
sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian
perusahaan yang menghasilkan jasa-jasa atau produk yang berbeda satu dengan
yang lainnya. Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihasilkan tetapi juga
dalam besarnya perusahaan, lokasi atau tempat kedudukan, letak secara
geografis, fungsi, bentuk organisasi yang mengelola dan metode permasalahannya.
3. Menurut
Damarji (Yoeti, 1996:154)
Industri Pariwisata adalah rangkuman
dari berbagai bidang usaha yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk
dan service yang nantinya secara langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan dalam
perjalanan.
2.2.
Tujuan Pengembangan Pariwisata Di Indonesia
Industri
pariwisata mulai dikenal di indonesia setelah dikeluarkan instruksi Presiden RI
No. 9 tahun 1969, di mana dalam Bab II pasal 3 disebutkan : Usaha-usaha
pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri
pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta
kesejahteraan masyarakat dan negara.
Sesuai
dengan instruksi Presiden tersebut dikatakan bahwa tujuan pengembangan
pariwisata di Indonesia adalah:
1. Meningkatkan
pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara pada umumnya, perluasan
kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri
sampingan lainnya.
2. Memperkenalkan
dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
3. Meningkatkan
persaudaraan / persahabatan nasional dan internasional.
Dengan
pernyataan tersebut, jelaslah bahwa usaha-usaha yang berhubungan dengan
kepariwisataan merupakan usaha yang bersifat Comercial. Hal tersebut dapat
dilihat dari betapa banyaknya jasa yang diperlukan oleh wisatawan jika
melakukan perjalanan wisata semenjak ia berangkat dari rumahnya hingga kembali
ke rumahnya tersebut. Jasa yang diperoleh tidak hanya oleh satu perusahaan yang
berbeda fungsi dalam proses pemberian pelayanannya.
Perusahaan-perusahaan
yang termasuk dalam industri pariwisata, yaitu :
a. Travel
Agent.
b. Perusahaan
Angkutan (Transportasi).
c. Akomodasi
perhotelan.
d. Bar
dan Restoran.
e. Souvenir
dan Handicraft.
2.3. Modal Dasar Pengembangan
Industri Pariwisata
Indonesia
memiliki potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung
pembangunan nasional. Hal ini mengingat Indonesia memiliki beberapa keunikan,
antara lain:
a. keragaman
dan keindahan alam
b. Keragaman
suku dan adat istiadat
c. Keragaman
seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya.
Sebagaimana
dinyatakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Indonesia memiliki sumber
daya yang dapat dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang
terdiri dari:
a. Luas wilayah dan letak strategis
Negeri
ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang
strategis di garis khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau,
dimana sekitar 60 % dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa
daratan. Bila dibandingkan luas wilayah Indonesia hampir sama dengan luas
seluruh benua Eropa atau luas Amerika Utara. Panjang rentang dari ujung barat
sampai ujung timur mencapai 5.100 km dan panjang dari utara ke selatan sekitar
1.888 km. Letak geografis Indonesia berada diantara benua Asia dan Australia
serta lautan Pasifik dan Samudera Hindia, yang beriklim tropis basah dengan
penyinaran matahari sepanjang tahun.
b.
Sumber Daya Alam
Wilayah
Indonesia dengan iklim tropisnya sepanjang tahun memiliki potensi kekayaan alam
dan laut yang belum sepenuhnya dieksploitasi. untuk kesejahteraan rakyat.
Kekayaan, keragaman dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat
dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri
maupun dari manca negara.
c.
Penduduk yang besar dan budaya yang beragam
Indonesia
termasuk negara berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika
Serikat. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan budaya dan adat
istiadat yang beraneka ragam, seni budaya, sejarah dan dialek yang berbeda
dapat menjadi modal besar bagi pengembangan kepariwisataan.
d.
Stabilitas Keamanan
Keamanan
dan toleransi merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri
pariwisata. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya
tinggi, luhur, ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama,
disadari atau tidak mulai berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung, dan
emosional. Munculnya kasus bom Bali dan kasus yang sama di beberapa wilayah di
Indonesia secara langsung dan seketika telah mengakibatkan industri pariwisata
kita jatuh terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan
telah kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu marilah kita membangun kembali
citra negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang
negeri yang beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.
e.
Komitmen politik dari pemerintah
Komitmen
politik yang kuat dari pemerintah untuk mempersatukan bangsa dan menjadikan
sektor pariwisata sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan
berpengaruh langsung dan dapat menjadi modal dasar bagi pengembangan industri
pariwisata.
f.
Keberhasilan pembangunan
Keberhasilan
pembangunan telah memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan
pariwisata di Indonesia. Prasarana dan sarana yang semakin baik ,telah
memberikan kemudahan dan citra positif bagi kepariwisataan Indonesia.
Keberhasilan
ini dapat dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut:
a. semakin
meningkatnya seni dan budaya bangsa
b. semakin
meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan
pariwisata
c. semakin
dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara
d. semakin
meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan
2.4. Pengembangan
Pariwisata
Suatu
obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati
pengunjung, yaitu :
a. Something
to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat
atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek
tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari
wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b. Something
to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan
sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa
fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama
makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah
untuk tinggal di sana.
c. Something
to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah
ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai
oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam
pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan
terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan
pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga
pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.
Agar
suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang
menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan
prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan
untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata.
Menurut
Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan :
“Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana
kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan
untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana
tersebut antara lain :
a. Perhubungan
: jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi
pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c. Sistem
telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan
kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e. Pelayanan
keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk
menjaga keamanan di sekitar obyek wisata
f. Pelayanan
wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom
bensin
h. Dan
lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana
kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada
wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta
kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana
kepariwisataan tersebut adalah :
a. Perusahaan
akomodasi : hotel, losmen, bungalow
b. Perusahaan
transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang
melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah
makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata
dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata
tersebut.
d. Toko-toko
penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat
penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan
lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam
pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus
dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat
wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan
menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan
ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah
daerah.
2.5. Syarat
Suatu Objek Wisata Dapat Di Kembangkan
Layaknya
suatu objek wisata dapat dikembangkan, apabila memiliki syarat-syarat sebagai
berikut (dalam Syamsuridjal, 1997:2) yaitu :
a. Attraction adalah
segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik
wisatawan agar mau datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi wisata
terdiri dari 2 yaitu :
1. Site
Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu
ada.
2. Event
Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah
dibuat manusia.
b. Accessbility, yaitu
kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.
c. Amenity, yaitu
fasilitas yang tersedia didaerah objek wisata seperti akomodasi dan restoran.
d. Institution, yaitu
lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.
2.7.Peran Pemerintah dalam
Pengembangan Kawasan Wisata
Sebagai
industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta
pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah
bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah
atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan
pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan
dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai
peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:
a. Perencanaan
PariwisataPariwisata
merupakan industri yang memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak
positif dan negatif. Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan
dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan
dengan pengembangan pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang.
Kesalahan dalam perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam
permasalahan dan konflik kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing
daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan
keluar yang berbeda pula.
Dalam
pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup
beberapa hal penting yaitu:
1. perencanaan
pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis
industri yang berkaitan dengan pariwisata,
2. perencanaan
penggunaan lahan,
3. perencanaan
infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan
lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain,
4. perencanaan
pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan,
pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan
5. perencanaan
keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.
b. Pembangunan
Pariwisata
Pembagunan
pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas
dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan,
listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk
proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar
seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek
penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab
pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas
para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.
c. Kebijakan
Pariwisata
Kebijakan
merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan
pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam
pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya.
Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan
ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam
pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi,
peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri
bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.
Umumnya
kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan
yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah
kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan,
industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan
barang dan jasa.
d. Peraturan
Pariwisata
Peraturan
pemerintah memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi
wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya.
Peraturan-peraturan penting yang harus dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan
tersebut adalah:
1. peraturan
perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan
wisatawan untuk membayar uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan
jasa seperti akomodasi, tour dan lain-lain;
2. peraturan
keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai jumlah minimal lampu yang
ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat pendukung keselamatan lainnya;
3. peraturan
keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan
yang disuguhkan kepada wisatawan;
4. peraturan
standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian
khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.
Bu saya izin bertanya apakah ini materi pelajaran mulok kelas 12?
ReplyDeleteTidak jadi bertanya buk saya baru melihatnya,terimakasih buk
Delete