Skip to main content

BMR Kelas XII KD 3.5 Memahami adab melayu Riau

 

Adat yang berlaku dalam masyarakat Melayu di Riau bersumber dari Malaka dan Johor, karena dahulu Malaka, Johor, dan Riau merupakan Kerajaan Melayu dan adatnya berpunca dari istana,  Adat Melayu di Riau dapat dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu adat sebenar adat, adat yang diadatkan, dan adat yang teradat.

a. Adat Sebenar Adat Yang dimaksud dengan "adat sebenar adat" adalah prinsip adat Melayu yang tidak dapat diubah-ubah.

b. Adat yang Diadatkan "Adat yang diadatkan" adalah adat yang dibuat oleh penguasa pada suatu kurun waktu dan adat itu terus berlaku selama tidak diubah oleh penguasa berikutnya. Adat ini dapat berubah-ubah sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman, sehingga dapat disamakan dengan peraturan pelaksanaan dari suatu ketentuan adat

c. Adat yang Teradat Adat ini merupakan konsensus bersama yang dirasakan baik, sebagai pedoman dalam menentuhan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa dan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Konsensus itu dijadikan pegangan bersama, sehingga merupakan kebiasaan turun-temurun. Oleh karena itu, "adat yang teradat" ini pun dapat berubah sesuai dengan nilai-nilai baru yang berkembang.

 1. Adat - Istiadat Dalam Pergaulan Orang Melayu Di Riau

a. Tutur - Kata

Dalam bertutur dan berkata, banyak dijumpai nasihat, karena kata sangat berpengaruh bagi keselarasan pergaulan, "Bahasa menunjukkan bangsa". Pengertian "bangsa" yang dimaksud di sini adalah "orang baik-baik" atau orang berderajat yang juga disebut "orang berbangsa". Orang baik-baik tentu mengeluarkan kata-kata yang baik dan tekanan suaranya akan menimbulkan simpati orang. Orang yang menggunakan kata-kata kasar dan tidak senonoh, dia tentu orang yang "tidak berbangsa" atau derajatnya rendah.  

b. Sopan - Santun Berpakaian

Dari pepatah "Biar salah kain asal jangan salah cakap" juga tercermin bahwa salah kain juga merupakan aib. Dalam masyarakat Melayu, kesempurnaan berpakaian menjadi ukuran bagi tinggi rendahnya budaya seseorang. Makin tinggi kebudayaannya, akan semakin sempurna pakaiannya. Selain itu, sopan-santun berpakaian menurut Islam telah menyatu dengan adat.

 c. Adab dalam Pergaulan

Kerangka acuan adab dan sopan-santun dalam pergaulan adalah norma Islam yang sudah melembaga menjadi adat. Di dalamnya terdapat berbagai pantangan, larangan, dan hal-hal yang dianggap "sumbang". Pelanggaran dalam hal ini menimbulkan aib besar dan si pelanggar dianggap tidak beradab.

2. Nilai – Nilai Adab  Melayu Riau Dalam  Kebudayaan Melayu Riau

Nilai-nilai Islam akan mendominasi dan mengakar kuat dalam sistem budaya suatu masyarakat apabila nilai-nilai Islam berakulturasi ke dalam budaya masyarakat melalui proses yang intensif, gradual, akomodatif, empatif, dan berkelanjutan, bukan frontal dan konfrontatif Dari sisi sosiologi, akulturasi Islam ke dalam suatu masyarakat dapat menjadikan Islam sebagai suatu identitas dan pengikat solidaritas suatu komunitas (spirit de corps), karena itu identitas dan solidaritas suatu komunitas tidak mutlak berdasarkan kesatuan etnis. Ia juga dapat juga terbentuk atas kesatuan aqidah. Kesatuan sosial inilah yang disebut dengan ummat. Dakwah islamiyah yang dilaksanakan dengan pendekatan cultural, akomodatif –empatik, menghasilkan respon yang positif-simpatik, dapat menekan intensitas konflik karena perbedaan sistem dan orientasi nilai, mengembangkan toleransi, saling menghormati, dan menerima kemajemukan keberagaman umat sebagai realitas historis dan manusiawi. Secara empiris, akulturasi Islam ke dalam budaya Melayu Palalawan, telah menjadikan Islam sebagai identitas kemelayuan orang Pelalawan, sehingga identitas kemelayuan tidak selamanya didasarkan pada faktor genetis, tapi juga dapat terbentuk atas dasar aqida.  Dengan demikian, "Melayu" adalah konsep terbuka yang dapat dimasuki siapa saja melalui koridor Islam. Sebaliknya kemelayuan orang Melayu akan hilang apabila tidak berbajukan Islam. Secara praktis operasional, penelitian ini memberi kontribusi bahwa orang-orang Melayu akan mencapai kemajuan apabila pandangan hidup mereka yang dogmatis-mistis ditransformasikan kepada pandangan hidup yang rasional empiris melalui transformasi pemikiran dan pemahaman mereka atas Islam dan nilai-nilai budayanya sendiri, sehingga keberagamaan dan keberbudayaan orang-orang Melayu menjadi lebih rasional.

 3.  Sistem kemasyarakatan dalam kebudayaan melayu riau

Jika pada mulanya suatu kampung di Riau didiami oleh mereka yang sesuku, maka pada perkembangn kemudian telah banyak penduduk baru yang bukan sesuku merupakan penduduk pendatang yang ikut berdiam di kampung tersebut. Datangnya penduduk baru mungkin disebabkan perkawinan dan ada pula disebabkan adanya mata pencaharian ditempat tersebut. Dengan demikian, masyarakat kampung tadi tidak terikat oleh karena kesatuan suku, tetapi dengan perkembangan baru itu, ikatan tersebut tidak lagi bersifat kesukuan, tetapi terikat karena kesatuan tempat tinggal dan kampung halaman. Kampung-kampung tersebut dipimpin oleh seorang kepala kampung yang disebut "Penghulu" dan sekarang merupakan pamong desa yang dipilih berdasar peraturan pemerintah. Disamping penghulu ini terdapat pula pimpinan bidang agama, yaitu "imam". Imam inilah yang mengurus segala persoalan yang menyangkut keagamaan, seperti menjadi imam mesjid, pengajian dan pelajaran agama, nikah/cerai/rujuk, pembagian warisan, pengumpulan zakat dan lainnya. Dengan demikian penghulu dengan didampingi oleh imam merupakan pimpinan kampung.

a.       Pimpinan dalam kesatuan hidup setempat

Terdapat bermacam-macam sebutan untuk pimpinan dalam kesatuan hidup setempat. Pada mulanya struktur kesatuan hidup setempat berdasarkan kesukuan, maka pemimpin adalah kepala suku atau kepala hinduk. Gelar kepala suku atau kepala hinduk ini bermacam-macam, sebagai berikut:

 a)      Datuk = disamping menjadi kepala suku, sekaligus menjadi pimpinan territorial yang agak luas yang mencakup dan membawahi beberapa kepala suku dan hinduk-hinduk.

b)      Penghulu, batin, tua-tua, jenang dan monti adalah gelar untuk kepala suku dan hinduk-hinduk. Perkembangan kemudian menyebabkan pula perobahan batas-batas territorial, kalau pada mulanya territorial mengikuti suku, yaitu dimana suku tersebut menetap, maka lingkungan tempat tinggalnya itu menjadi daerah kekuasaannya. Tetapi keadaan ini kemudian berbalik, yaitu suku yang mengikuti territorial. Teritoir ini kemudian disebut "kampung", "rantau" atau "banjar". Mereka yang tinggal dalam lingkungan teritoir tadi mejadi penduduk kampung dan dengan sendirinya kampung ini mencakup beberapa kesukuan. Untuk kampung, rantau atau banjar ini diangkat seorang kepala kampung yang disebut "penghulu".  

b. Hubungan sosial dalam kesatuan hidup setempat

Dikampung-kampung penduduk saling mengenal satu sama lain, karena masyarakat kampung memiliki rasa keterikatan antara satu sama lainnya masih kuat. Kerukunan merupakan cirri khas dari masyarakat kampung-kampung tersebut. Adanya kerukunan ini bukan disebabkan karena paksaan dari luar berupa sangsi-sangsi hukuman yang keras, tetapi memang timbul dari hati nurani yang dipengaruhi oleh norma-norma yang hidup dimasyarakat itu. Mulai dari gerak-gerik, sikap dan pembawaan dipengaruhi oleh faktor ini. Menghindarkan hal-hal yang dapat menimbulkan aib dan malu merupakan fakor pendorong untuk terus berbuat dan bersikap baik terhadao sesamanya dan perasaan yang demikian lebih kuat dibandingkan dengan perasaan berdosa. Segala tindakan harus dijaga supaya tidak menimbulkan "sumbang mata", "sumbang telinga", "sumbang adab". Secara keseluruhan haruslah dihindari hal-hal yang menyebabkan orang di cap sebagai seorang yang "tidak tau adat'. Dengan demikian jelaslah, norma-norma yang bersifat lebih besar pengaruhnya, sehingga jarang dijumpai adanya pertikaian dan sengketa. Dalam hal ini pengaruh kepemimpinan penghulu dan imam merupakan saham yang besar, sehingga pertikaian-pertikaian yang timbul segera dapat didamaikan.

 4.  Stratifikasi Sosial

a. Dasar-dasar stratifikasi sosial

Adapun masyarakat di saerah ini pada dasarnya terdiri dari dua golongan, yaitu golongan asli dan golongan penguasa. Sebelum adanya kerajaan Siak Sri Inderapura, kepala-kepala suku yang menguasai hutan tanah, "territorial" bernaung dibawah kerajaan Johor. Setelah Raja Kecil yang dapat meduduki takhta Kerajaan Johor, terpaksa meninggalkan Johor dan terkhir membuka kerajaan baru di sungai Siak, maka kerajaannya dinamakan "Kerajaan Siak Sri Inderapura". Dengan keadaan yang baru ini, terjadilah pembagian golongan dalam masyarakat. Jika pada mulanya yang ada hanya kepala suku sebagai puncak dan anggota sukunya sebagai dasarnya, maka dengan adanya Sultan beserta keturunannya, terjadilah tingkatan sosial baru sebagai berikut:

a)      Raja/Ratu dan Permaisuri yang merupakan tingkat teratas.

b)      Keturunan Raja yang disebut anak Raja-raja, merupakan lapisan kedua,

 c)      Orang baik-baik yang terdiri dari Datuk Empat Suku dan Kepala-kepala suku lainnya beserta keturunannya merupakan lapisan ketiga,

 d)     Orang kebanyakan atau rakyat umum, merupakan tingkatan terbawah. Adanya tingkatan sosial tersebut membawa konsekuensi pula dibidang adat istiadat dan tata cara pergaulan masyarakat. Makin tinggi golongannya semakin banyak hak-haknya. Keistimewaan dalam tata pakaian, tempat duduk dalam upaca-upacara menunjukan adanya perbedaan itu.

5. Perubahan dalam stratifikasi sosial

Perubahan ketata negaraan membawa perubahan pula dalam stratifikasi sosial ini. Saat ini ketentuan-ketentuan adat ini sudah tidak mengikat lagi dan pada umumnya sudah disesuaikan dengan alam demokrasi sekarang, sehingga perbedaan golongan tingkat ini sudah tidak kelihatan lagi dalam pergaulan. Pada waktu ini lebih diutamakan kepribadian, kedudukan dan keadaan materiel seseorang menurut ukuran sekarang. Dalam upacara perkawinan misalnya, maka yang mempunyai kemampuan materiel, bisa memakai pakaian dan perlengkapan yang seharusnya dieruntukan bagi seorang Raja atau Sultan. Dalam upacar adat yang diadakan sekrang, yang dianggap tinggi adalah pejabat-pejabat pemerintah sesuai menurut kedudukannya sekarang, tidak lagi Datuk-datuk atau Tengku-tengku. Upacara adat sekarang sudah beralih fungsinya. Adanya pucara adat ini hanya sekedar menunjukkan identitas suuku bangsanya dengan kejayaannya dengan masa lampau.

6. Struktur kemasyarakatan dalam kebudayaan melayu riau

Masyarakat Melayu Riau pada dasarnya terdiri dari dua dua stratifikasi Sosial atau golongan, yaitu golongan masyarakat asli dan golongan penguasa atau bangsawan kesultanan. Meskipun demikian, struktur sosial orang Melayu Riau sebenarnya longgar dan terbuka bagi kebudayaan lain. Sehingga banyak orang Arab dan Bugis yang menjadi bangsawan. Wan adalah gelar bangsawan bagi orang Arab dan raja adalah gelar kebangsawanan orang Bugis. Mereka juga mendapat kedudukan yang sangat tinggi (Sultan Siak dan Sultan-sultan Kerajaan riau-Lingga). Sedangkan, gelar bangsawan untuk orang Melayu adalah tengku. Pada awalnya kepala-kepala suku yang menguasai hutan tanah, "territorial" bernaung di bawah kerajaan Johor. Namun setelah Raja Kecil dapat meduduki takhta Kerajaan Johor, terpaksa Keluarga kesultanan meninggalkan Johor dan membuka kerajaan baru di sungai Siak, maka kerajaannya dinamakan "Kerajaan Siak Sri Inderapura". Dalam keadaan yang baru ini, pembagian golongan dalam masyarakat Riau mulai berlaku. Jika pada mulanya yang ada hanya kepala suku sebagai puncak dan anggota sukunya sebagai dasarnya, maka dengan adanya Sultan beserta keturunannya, terjadilah tingkatan sosial baru sebagai berikut: Raja/Ratu dan Permaisuri yang merupakan tingkat teratas. Keturunan Raja yang disebut anak Raja-raja, merupakan lapisan kedua. Orang baik-baik yang terdiri dari Datuk Empat Suku dan Kepala-kepala suku lainnya beserta keturunannya merupakan lapisan ketiga. Orang kebanyakan atau rakyat umum, merupakan tingkatan terbawah. Adanya tingkatan sosial tersebut membawa konsekuensi pula dibidang adat istiadat dan tata cara pergaulan masyarakat. Makin tinggi golongannya semakin banyak hak- haknya, seperti; keistimewaan dalam tata pakaian, tempat duduk dalam upaca-upacara pun menunjukan adanya perbedaan itu. Pada perkembangan kekinian, seiring dengan perubahan ketatanegaraan akhirnya berubah juga  stratifikasi sosial ini. Saat ini ketentuan-ketentuan adat ini sudah tidak mengikat lagi dan pada umumnya sudah disesuaikan dengan alam demokrasi sekarang. Sehingga perbedaan golongan tingkat ini sudah tidak kelihatan lagi dalam pergaulan. Pada waktu ini lebih diutamakan kepribadian, kedudukan dan keadaan materiel seseorang menurut ukuran sekarang. Dalam upacara perkawinan misalnya, bagi mereka yang mempunyai kemampuan materiel, bisa memakai pakaian dan perlengkapan yang seharusnya diperuntukan bagi seorang Raja atau Sultan. Dalam upacar adat yang diadakan sekarang, yang dianggap tinggi adalah pejabat-pejabat pemerintah sesuai menurut kedudukannya sekarang, bukan lagi Datuk-datuk atau Tengku-tengku. Upacara adat sekarang sudah beralih fungsinya. Adanya upacara adat ini hanya sekedar menunjukkan identitas suku bangsanya dengan kejayaannya dengan masa lampau. Dengan demikian, perkembangan budaya dalam pemahaman nation atau negara Indonesia hari ini, tidak mengenal kasta, strata, jenis tertentu dalam masyarkat. Hal ini menunjukkan sisi egalitarian bangsa Indonesia dalam menyikapi ragam budaya, serta garis sejarah yang panjang di masing-masing daerahnya. Dengan sifat egalitarian ini, sangat memungkinkan perbedaan yang ada bisa kita duduk sejajar dalam bermasyarakat meski berasal dari asal usul, golongan atau nenek moyang yang berbeda. Dan pentingnya pembelajaran adat dan budaya nenek moyang adalah untuk memahami makna filosofis yang terkandung bukan untuk memperdalam jurang pemisaha kebhinekaan kita.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

PHB KD 3.6 Sulaman Aplikasi

  SULAM APLIKASI A.     PENGERTIAN SULAM APLIKASI Sulaman aplikasi merupakan salah satu sulaman dengan teknik lekapan  yaitu sulaman yang ragam hiasnya dibentuk dari bahan lain kemudian ditempelkan pada permukaan kain. Bahan tempelan untuk membentuk ragam hias dapat berupa kain, benang  kasar, pita atau tali dan payet.Lekapan ini bermacam-macam sesuai dengan bahan tempelan yang digunakan. Adapun jenis jenis sulaman aplikasi ini yaitu sulaman inkrustasi, sulaman melekatkan benang atau tali, melekatkan payet dan quilting. B.      RAGAM  SULAM APLIKASI. Ragam  sulaman aplikasi antara lian : 1.       Aplikasi Cina,dengan ciri tidak bercorak,  ragam hias dibentuk dari kain yang tidak bercorak  dari bahan polos yang digunting sesuai desain. 2.      Aplikasi Persia,ciri-cirinya  bercorak.Pada aplikasi persia kita tidak perlu mendesain ragam hiasnya karena kita hanya mengambil ragam hias yang sudah ada pada kain tersebut, kemudian disusun di atas permukaan kain dan ditempelkan dengan tusuk. C.

ALat-alat untuk menghias kain

Kegiatan belajar 1 meliputi pengenalan alat dan bahan yang diperlukan untuk menyulam.   a.    Tujuan Kegiatan Pemelajaran      Pada akhir kegiatan pemelajaran tentang alat dan bahan untuk menyulam, peserta diklat mampu : 1).   menyebutkan minimal lima alat yang digunakan untukmenyulam 2).   menyebutkan kain yang sesuai untuk menyulam 3).   menyiapkan alat, benang dan kain untuk praktek membuat tusuk hias sulaman   b.    Uraian Materi 1.     Alat yang digunakan untuk menghias kain adalah: 1   7                                       Gambar 2.1 alat-alat menghias kain       Keterangan gambar : 1.       Rader 2.       gunting kecil 3.       Gunting besar 4.       Benang sulam 5.       Jarum tangan dengan berbagai ukuran 6.       Karbon jahit/ racing paper 7.       Bantal jarum dan jarum pentul 8.       Kapur jahit 9.       Pendedel 10.   

Pola Daster Model Sederhana

  Daster jadi salah satu pakaian favorit kaum hawa. Pola daster dengan potongan longgar di bagian pinggang hingga lutut membuat kaum wanita nyaman mengenakannya untuk beraktivitas di rumah. Motif dan warna daster yang semakin bervariasi juga membuat model pakaian yang satu ini digemari. Asal Muasal Daster Sebelum Buat Pola Daster Bersumber dari  Wimuseum.org ,  duster  yang kita kenal sebagai daster merupakan jubah mantel panjang yang dibuat dari material yang ringan dengan potongan yang longgar. Di Amerika Barat pada abad ke-19, daster tidak dikenakan oleh kaum wanita di rumah.  Duster  ternyata justru dikenakan oleh para koboi untuk melindungi diri mereka dari debu-debu jalanan. Duster  menjadi pilihan para koboi untuk dikenakan sehari-hari mengingat mobil yang mereka kendarai umumnya mempunyai atap yang terbuka. Selain model atap yang terbuka, kala itu mobil belum dilengkapi dengan kaca depan dan juga jendela-jendela. Kondisi inilah yang menyebabkan para koboi membutuhkan pa